Kesenian Orkes Melayu merupakan salah satu kebudayaan daerah yang sangat penting untuk ditumbuh kembangkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kesenian ini akan tetap terjaga dan dilestarikan didalam masyarakat. Orkes Melayu Seroja adalah salah satu kegiatan swadaya masyarakat yang peduli akan khasanah budaya Melayu khususnya Budaya Melayu di Kabupaten Kepulauan Anambas. Bermula dari kesepakatan dan komitmen yang tinggi beberapa orang yang sangat merasakan betapa budaya melayu khususnya dikalangan generasi muda sudah sangat ditinggalkan. Dan bahkan lagu-lagu melayu sudah banyak dilupakan. Perlunya sebuah regenerasi kebudayaan dari orang tua kepada anak dan cucu mereka akan kebudayaan itulah, maka kami merasa terpanggil menghidupkan kembali kebudayaan tersebut khususnya membangkitkan kembali orkes melayu atau lagu-lagu melayu yang hampir punah di tanah Melayu itu sendiri
Selama perjalanan Orkes Melayu sebelumnya bernama SRI SIANTAN ini jarang ditampilkan dan tidak mempunyai pengurus. Pada tanggal 12 Desember 2005 terbentuklah pengurus baru Orkes Melayu dengan nama ORKES MELAYU SEROJA KECAMATAN SIANTAN dan belum mempunyai peralatan yang lengkap, untuk latihan selama ini kami meminjam alat dari Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Siantan dan Anggota. Orkes Melayu Seroja sekarang sudah berubah menjadi SANGGAR SEROJA berdasarkan Akte Notaris No.6 Tahun 2009. Sehingga Kegiatan Kegiatan Sanggar Seroja semakin berkembang.
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia tanggal 18 Mei 1956, Provinsi Sumatera Tengah menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:
Kewedanaan Tanjungpinang, meliputi Bintan Selatan (termasuk Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur).
Kewedanaan Karimun, meliputi wilayahKecamatan Karimun, Kundur dan Moro.
Kewedanaan Lingga, meliputi Lingga, Singkep dan Senayang.
Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi Siantan, Jemaja, Midai, Serasan, Tambelan, Bungguran Barat dan Bungguran Timur.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP / 247 / 5/ 1965, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Berdasarkan Undang-Undang No. 53. Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam. Kabupaten Natuna terdiri atas 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungguran Timur, Bungguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan.
Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan, yang hingga tahun 2008 menjadi 17 kecamatan dengan penambahan, Kecamatan Palmatak, Subi, Bungguran Utara, Pulau Laut, Pulau Tiga, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Siantan Timur, Siantan Selatan, Jemaja Timur dan Siantan Tengah.
Seiring dengan pemekaran kecamatan yang bertujuan untuk memperpendek rentang kendali, muncul aspirasi untuk menjadikan Gugusan Kepulauan Anambas sebagai daerah otonom tersendiri. Melalui perjuangan yang cukup panjang baik di Pusat maupun di daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya terbentuk melalui Undang-Undang No. 33 Tahun 2008 tanggal 24 Juli 2008. Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan, Kecamatan Siantan Timur, Kecamatan Siantan Selatan, Kecamatan Palmatak, Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Jemaja Timur. Ditambah dengan 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Siantan Tengah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 17 Tahun 2008 dengan cakupan wilayah administrasi Desa Air Asuk, Desa Air Sena dan Desa Teluk Siantan.
Jemaja Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini diresmikan oleh Bupati Natuna pada tanggal 18 Desember 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 09 Tahun 2006. Setelah dibentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, maka kecamatan ini menjadi berada di dalam jurisdiksi Kabupaten Kepulauan Anambas.
Utara | Laut Cina Selatan dan Kecamatan Jemaja |
Selatan | Malaysia Barat dan Laut Cina Selatan |
Barat | Kecamatan Jemaja |
Timur | Kecamatan Siantan |
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah melaksanakan Safari Ramadhan ke Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu 5 September atau bertepatan dengan hari ke 15 Ramadhan 1430 H. Di Jemaja, rombongan Gubernur melaksanaan acara buka puasa bersama dan juga sholat tarawih berjamaah, masing-masing di Desa Kuala Maras dan Desa Letung.
Di Desa Kuala Maras rombongan Gubernur selain melaksanakan buka puasa bersama dengan masyarakat sekitar, untuk kemudian diteruskan dengan sholat Maghrib berjamaah, juga memberikan sejumlah bantuan atas nama Pemerintah Provinsi Kepri. Bantuan diserahkan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah, usai selesai menyantap hidangan buka puasa.
Adapun bantuan yang diserahkan di Desa Kuala Maras yakni, uang tunai sebesar Rp 49 juta yang selanjutnya akan diberikan kepada 6 Masjid dan 7 Surau yang ada di Desa Kuala Maras. Selanjutnya ada juga bantuan berupa 50 buah Al Qur’an dan 100 kaset Qori cilik terbaik Kepri, yakni Mukhlis Saputra.
Usai meyerahkan bantuan, Gubernur Kepri mengatakan, di bulan penuh keagungan ini, kiranya jalinan silaturahmi harus terus ditingkatkan sesama kita. Karena bagaimanapun, jalinan silaturahmi harus terus dibangun. Selain menekankan pentingnya silaturahmi, Gubernur tak lupa juga berharap agar masyarakat Kepri, bisa terus meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.
Termasuk terus meningkatkan amal ibadah dibulan baik dan penuh barokah ini. Sehingga, masyarakat Kepri bisa menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera. Dan ini juga sesuai dengan tujuan pembangunan, yang sedang dan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, jelas Gubernur.
Rombongan selanjutnya bertolak ke Desa Letung juga masih di Kecamatan Jemaja, dengan menggunakan jalur darat. Setelah menempuh perjalanan darat kurang lebih 1 jam, rombongan selanjutnya tiba di Desa Letung. Di Desa Letung Gubernur bersama rombongan selanjutnya melaksanakan sholat Isya dan sholat tarawih berjamaah dengan masyarakat Desa Letung.
Disana kembali Gubernur kembali menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta, dan juga bantuan berupa uang tunai masing-masing Rp 5 juta yang diperuntukan bagi Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) dan Madrasah Diniyah Aliyah (MDA) di Desa Letung. Tak ketinggalan juga, bantuan berupa 50 buah Al Qur’an dan 100 kaset dari Qori terbaik Kepri, Mukhlis Saputra.
Usai menyerahkan bantuan, rangkaian acara dilanjutkan dengan sholat tarawih berjamaah. Adapun yang bertindak sebagai penceramah saat sholat tarawih adalah, Ustad Jamaludin Nur dari Batam.
Usai melaksanakan sholat tarawih, rombongan selanjutnya bermalam di rumah dinas Camat Jemaja, sekaligus bersahur bersama pada pagi harinya. Turut mendampingi Gubernur Kepri Ismeth Abdullah dalam rangkain Safari Ramadhan, Kajati Kepri Sugiyanto, Danrem 033/Wira Pratama Kepri Kol (Arh) Mardimin, Danguskamla, Anggota DPD RI Idris Zaini, anggota DPRD Kepri Tawarich, pejabat Pemprov Kepri, tokoh masyarakat Kepri dan juga tokoh masyarakat Jemaja. (red)