Jemaja Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Kecamatan ini diresmikan oleh Bupati Natuna pada tanggal 18 Desember 2006 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 09 Tahun 2006. Setelah dibentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, maka kecamatan ini menjadi berada di dalam jurisdiksi Kabupaten Kepulauan Anambas.
Desa
Batas wilayah
Utara | Laut Cina Selatan dan Kecamatan Jemaja |
Selatan | Malaysia Barat dan Laut Cina Selatan |
Barat | Kecamatan Jemaja |
Timur | Kecamatan Siantan |
0 komentar:
Posting Komentar