Kuala Maras

blog nye uqang jemaje timur

Komisi III Tinjau Proyek Letung - Kuala Maras





- Terkait Laporan LSM Tawas ke DPRD -

BATAM- Komisi III DPRD Kabupaten Anambas bersama elemen masyarakat, meninjau langsung lokasi proyek pemeliharaaan Jalan Letung- Kuala Maras yang dikerjakan kontraktor PT Anugerah Kemilau Usaha yang pagu anggarannya kurang lebih Rp1,1 milair dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Anambas, Senin (10/1).

Kedatangan anggota Komisi III yang diketuai H Saidrus ke lokasi proyek pemeliharaan jalan sepanjang 1,5 kilo meter tersebut untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan seperti yang dilaporkan LSM Tatanan Wisata Anambas (Tawas) Kabupaten Kepulauan Anambas ke DPRD baru-baru ini.


"Anggota Komisi III DPRD Anambas bersama rombongan elemen masyarakat dan LSM Tawas telah berangkat ke lokasi proyek, Senin (10/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Dan mereka tiba di lokasi, malam sekitar pukul 23.00 WIB," jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Anambas, H Nur Adnan Nala, kepada Haluan Kepri melalui sambungan telpon, Senin (10/1) malam.

Nur Adnan menjelaskan, berdasar laporan anggota Komisi III di lokasi proyek, bahwa
apa yang dilaporkan LSM Tawas ke DPRD, terkait temuan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan tersebut terutama menyangkut ketiadaan alat berat di lokasi proyek ada benarnya.

"Memang, disatu sisi kontraktor PT Anugerah Kemilau Usaha dalam pengerjaan pemeliharaan proyek Jalan Letung-Kuala Maras tersebut belum memobilisasikan alat berat ke lokasi. Seharusnya untuk pemadatan ruas jalan lama yang bergelombang itu, menggunakan alat berat, namun faktanya di lapangan belum," ujar Nur Adnan menambahkan.

Nur Adnan menyebut, dari beberapa fakta yang ditemukan di lapangan, masyarakat juga seharusnya memahami bahwa kontraktor dalam melaksanan pekerjaannya sampai saat ini baru mulai pada Desember 2010 lalu. Artinya pengerjan jalan tersebut baru berjalan sekitar dua atau tiga minggu dengan masa kontrak selama 180 hari kerja (6 bulan-tred).

Jadi kata Nur Adnan, dengan baru berjalannya pengerjaan proyek tersebut, jelas belum menampakkan hasil. "Terus terang, kami juga bingung atas pengaduan LSM Tawas tersebut. Apa kira-kira yang salah dalam pengerjaan proyek tersebut selain ketiadaan alat berat tadi," kata dia.

Disinggung soal tarmen awal yang diterima kontraktor sebesar 20 persen, kata Nur Adnan, bahwa dana tersebut memang sudah seharusnya diterima, siapa pun yang memenangkan tender tersebut sebagai langkah awal dimulainya pengerjaan proyek pemerintah.

"Jadi kalau kita melihat, tidak ada yang salah dan menyimpang dari yang yang telah dikerjakan kontraktor," ucap Nur Adnan lagi.

Kendati demikian, Nur Adnan juga mengimbau kepda semua pihak, bahwa persoalan tersebut seharusnya harus dilihat secara objektif. Sebaliknya, jika ada ditemukan kejanggalan-kejanggalan dan penyimpangan di lapangan, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kemarahan warga.

"Bahkan DPRD sendiri pun akan mengambil tindakan tegas jika faktanya nanti ditemukan kesalahan yang dilakukan kontraktor," ucap Nur Adnan.

Diberitakan sebelumnya, LSM Tatanan Wisata Anambas (Tawas) Kabupaten Kepulauan Anambas mengkritisi pengerjaan proyek pemeliharaan Jalan Letung - Kuala Maras (1 paket-red). Proyek yang dikerjakan PT Anugerah Kemilau Usaha dengan pagu anggaran Rp1,3 milair dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Anambas tersebut sarat penyimpangan dan tidak sesuai kontrak awal.

Ketua LSM Tawas Kabupaten Anambas, Indra Syahputra mengatakan, sesuai dengan kontrak awal antara Pemerintah Kabupaten Anambas dalam hal ini Dinas Pekrerjaan Umum (PU) dengan kontraktor yang mengikuti proses lelang harus memenuhi syarat untuk memenangkan tender proyek tersebut.

"Bagaimana proyek jalan itu bisa berjalan dengan lancar kalau alat-alat berat seperti exavator, motorgrader, vibro/compact, dumtruck dan loder untuk mengerjakan jalan itu saja belum sampai di lokasi," ujar Indra melalui sambungan telpon, Jumat (7/1).

Yang lebih membingungkan lagi kata Indra, kejanggalan-kejanggalan yang ditemukannya itu terbukti. Bahwa tidak satu pun alat berat yang dimaksud tertera di dalam perjanjian kontrak dengan Pemkab Anambas.

Bahkan lanjut Indra, pengerjaan proyek yang dikerjakan PT Anugreah Kemilau Usaha itu terkesan asal-asalan dan tidak tepat guna. Karena dalam pengerjaan proyek tersebut, kontraktor tidak menggunakan alat berat, di mana nanti hasilnya dapat berakibat fatal terhadap kualitas proyek.(hk/af)




nyantai kat pelabuhan pikok pe wai ??
gaya wak nak,,
pike ke jalan kite tok ndok siap2 ade ape ke ??
wak neh nak,
mike ke cewek teqos.
hahahah

0 komentar:

Posting Komentar