Kuala Maras

blog nye uqang jemaje timur

kunjungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kepulauan Riau Ir. H. Idris Zaini, MM, MBA ke kab . ANAMBAS


Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Kepulauan Riau Ir. H. Idris Zaini, MM, MBA kembali mengunjungi sejumlah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Kunjungan Idris ini, dalam rangkaian masa reses terakhir di Kabupaten Kepulauan Anambas. Masa reses Idris ini berlangsung dari tanggal 2 September hingga 27 September 2009. Selain menyerap aspirasi, Idris yang juga putra kelahiran Anambas itu menyampaikan pamit kepada warga dan konstituennya di Kabupaten baru itu, menjelang masa akhir jabatannya sebagai anggota DPD RI periode 2004-2009. Idris "Masa reses ini, selain menginventarisir isu-isu daerah, saya secara pribadi dan kelembagaan DPD juga sekaligus memohon maaf dan undur diri kepada warga masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Provinsi Kepri, apabila dalam masa keanggotaan saya sebagai DPD RI terdapat hal-hal yang kurang berkenan, agar kiranya dimaafkan," ujar Idris Zaini, usai menghadiri, pertemuannya dengan masyarakat Letung, Sabtu (5/9). Ia mengatakan, isu-isu yang telah diserapnya selama reses tetap akan menjadi agenda pembahasan meski dirinya tidak lagi menjabat menjabat sebagai anggota DPD. "Aspirasi warga ini, tetap akan kita lanjutkan, kepada instasi berwenang," ujarnya. Lebih lanjut Idris mencontohkan, permasalahan listrik di Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, saat sudah menjadi perhatian pemerintah provinsi. Kemarin, pak Gubernur menyempatkan waktunya meninjau masin genset di Kuala Maras. Pak Gubernur bersedia memfasilitasi penyelesaian masalah mesin genset itu. Bahkan, pak Gubernur besedia mengucurkan anggaran pembelian mesin genset apabila mesin yang ada tidak bisa dioperasikan," ujar Idris menirukan perkataan Gubernur Provinsi Kepri, Ismeth Abdullah. Selain isu yang sudah mendapat tindaklanjut dari pihak berkompeten , Idris juga kembali menampung aspirasi masyarakat seperi kendala komunikasi, kendala transportasi, kekurangan air bersih, tidak aktifnya tenaga medis di daerah-daerah terpencil. “Desa kami butuh alat komunikasi, kami minta dibangun Tower Hand Phone (HP), untuk memudahkan kami berkomunikasi, karena tempat kami ini jauh terpencil.” Kata Kepala Desa, Kuala Maras, Megantara, di sela-sela kunjungan, Gubernur Provinsi Kepri, Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Muktaruddin, dan Idris Zaini, di desa Kuala Maras, Sabtu kemarin. Khusus untuk pengadaan kapal nelayan, Idris juga menyampaikan kepada warga, bahwa pemerintah pusat melalui kementerian Perikanan dan Kelautan telah memberikan persetujuannya atas pengalihan kepemilikan kapal nelayan asing hasil tangkapan DPK kepada nelayan di Kepulauan Anambas. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menurut Idris, telah sepakat kapal nelayan asing hasil tangkapan DKP dan TNI-AL dimanfaatkan oleh nelayan Anambas asalkan melaui prosedur hukum. Prosedur yang ditempuh bisa dengan cara dihibahkan atau dibeli oleh Pemda saat dilakukan lelang. Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan respon dengan memberikan dua alternatif, yaitu, pertama pihak Pemda bersama unsur Muspida bisa membicarakan permasalahan tersebut agar kapal-kapal asing yang dilelang bisa dimiliki oleh nelayan dengan pembiayaan dari APBD, dengan kesepakatan harga yang tidak membebani kemampuan anggaran daerah. Alternatif ini dilakukan sebagai salah satu solusi yang lebih cepat. Kedua, dengan cara hibah melalui mekanisme pengajuan surat dari Pemda kepada Menteri Kelautan dan Perikanan kemudian Menteri Kelautan dan Perikanan akan meminta persetujuan Menteri Keuangan agar kapal-kapal asing tersebut bisa dihibahkan kepada nelayan. Proses selanjutnya, tulis Idris lagi adalah tahapan keputusan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung agar Pemda bisa mengeksekusi kepemilikan kapal-kapal asing tersebut untuk nelayan. Namun alternatif kebijakan ini memerlukan waktu yang cukup panjang dan lama. Kedua alternatif kebijakan di atas dimungkinkan dilakukan, tergantung pilihan mana yang paling strategis akan diambil oleh daerah. Selain setuju dengan kepemilikan kapal nelayan asing itu, DKP lanjut Idris, juga ingin pelabuhan Antang yang keberadaannya hampir dua tahun namun tidak produktif dijadikan palabuhan khusus perikanan yang berfungsi untuk melakukan pengawasan atas segala macam aktifitas kelautan yang merugikan, seperti illegal fishing, illegal mining, pelanggaran atas batas-batas negara dan lain-lain. Dengan demikian pelabuhan Antang akan berkembang karena mendapatkan program pembiayaan sebagai kawasan pelabuhan pengawasan. (na)

Tulisan ini saya ambil dari blog : http://nasrul-arsyad.blogspot.com/2009/09/anggota-dpd-ri-idris-zaini-reses.html terimakasih ....


Sejarah singkat kabupaten anambas dan kab natuna



Kewedanaan Pulau Tujuh meliputi Wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur, beserta kewedanan lainnya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No: UP/247/5/165, berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung tanggal 1 Januari 1966 semua Daerah Administratif Kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.

Tertulis dalam sejarah bahwa di Kabupaten Natuna yang dahulunya bernama Pulau Tujuh sebelum bergabung dalam Kepulauan Riau, telah memerintah beberapa orang “ Tokong Pulau “ ( Istilah yang diberikan kepada Datuk Kaya di Wilayah Pulau Tujuh ) yang menurut kamus bahwa Indonesia yang berasal dari kata “ Tekong “ yang berarti Nahkoda yang memegang peranan dalam pengendalian sebuah kapal atau perahu layar, di dalam pembicaraan sehari-hari, “ Tokong “ artinya tanah Busut yang menonjol ke permukaan laut atau tanah Kukop atau batu karang yang menonjol ke permukaan laut, yang sangat berbahaya untuk lalu lintas kapal yang melewati areal tersebut. Julukan Tokong Pulau yang diberikan kepada Datuk Kaya di Pulau Tujuh mengibaratkan seorang pemimpin yang mengendalikan Pemerintah di wilayah terkecil yang sewaktu itu diberi hak oleh Sultan Riau sesuai dengan ketentuan “ Yayasan Adat “ yang sudah ada pada masa itu.

Dari keterangan yang diperoleh bahwa gelar yang diberikan di dalam pembagian Wilayah Datuk Kaya Pulau Tujuh disebut sebagai berikut :

1. Wilayah Pulau Siantan :

Pangeran Paku Negara dan Orang Kaya Dewa Perkasa.

2. Wilayah Pulau Jemaja :

Orang Kaya Maha Raja Desa dan Orang Kaya Lela Pahlawan.

3. Wilayah Pulau Bunguran :

Orang Kaya Dana Mahkota, dua orang Penghulu dan satu orang Amar Diraja.

4. Wilayah Pulau Subi :

Orang Kaya Indra Pahlawan dan Orang Kaya Indra Mahkota.

5. Wilayah Pulau Serasan :

Orang Kaya Raja Setia dan Orang Setia Raja.

6. Wilayah Pulau Laut :

Orang Kaya Tadbir Raja dan Penghulu Hamba Diraja.

7. Wilayah Pulau Tambelan :

Petinggi dan Orang Kaya Maharaja Lela Setia.

Orang-orang besar inilah yang pada zaman dahulu memerintah di wilayah Pulau Tujuh dengan masing-masing wilayah secara turun temurun dan sampai pada akhir kekuasaannya.

Oleh karena pemerintah Hindia Belanda pada waktu itu masih memegang peranan “ Zich Bemoelen Met “ ikut mencampuri urusan pemerintahan yang menyangkut strateginya di Pulau Tujuh, maka penempatan kedudukan para Datuk Kaya diatur sedemikian rupa dengan menerapkan imperialisme yang bertujuan memecah belah persatuan dan kesatuan di wilayah Pulau Tujuh dan berpegang kepada “ Devide et Impera “ yang menguntungkan pihak Belanda.

Oleh karena itulah jauh sebelumnya sudah ada ditetapkan seorang penguasa Belanda bernama “ Van Kerkhorff “ pada tahun 1908 di Tanjung Belitung atau di Binjai di depan Pulau Sedanau. Pada masa itu hutan belukar di daerah Binjai dan sekitarnya sangat lebat dan penuh rawa-rawa yang merupakan tempat sarang nyamuk Malaria maka tidak lama kemudian setelah tuan Kerkhorff terkena Malaria lalu pindah ke Sedanau dan tak lama kemudian meninggal dunia. Bermula ditempatkannya tuan Kerkhorff di Tanjung Belitung, mengingat laut di sekitar Tanjung Belitung sangat dalam dan terlindung dari serangan angin Utara.

Berkaitan dengan penempatan Van Kerkhorff mengingatkan kita kepada sejarah perjanjian “ Treaty Of London : Tanggal 17 Maret 1842 yang sudah dirintis sebelumnya oleh pemerintah Hindia Belanda bersama sekutunya Inggris yang membagi-bagi daerah jajahannya untuk keuntungan mereka yang berkelanjutan di masa depan. Maka itu Inggris dan penguasa Belanda mencoba menanamkan pengaruhnya di Asia Tenggara, sampai kepada Kerajaan Riau - Johor mendekati masa suramnya, sehingga wilayah Riau bekas Kerajaan Riau diserahkan kepada Kolonial Belanda sedangkan Singapura dan Johor termasuk semenanjung Malaysia dikuasai Inggris.

Sultan Abdul Rahman Al Muazam Syah beserta Tengku Besar Umar langsung dimakzulkan oleh Kompeni Belanda pada tahun 1911 dan pada tahun 1913 dengan resmi Kesultanan Riau Lingga dibubarkan oleh penguasa Belanda dan bertempatan dengan itu berkumpullah seluruh Datuk Kaya yang ada di Riau di gedung tempat kediaman Residen ( Gedung Daerah Sekarang ) untuk menerima penjelasan-penjelasan dari penguasa Belanda diantaranya menyinggung tentang wilayah Pulau Tujuh mendapat perubahan pembagian wilayah yaitu :

1. Wilayah Datuk Kaya Pulau Bunguran dibagi dua wilayah yaitu Bunguran Barat dan Bunguran Timur sedangkan Pulau Panjang tersendiri.

2. Wilayah Datuk Kaya Jemaja di bagi dua, yaitu wilayah Datuk Kaya Ulu Maras dan Kuala Maras. Hasil dari pemecahan wilayah menunjukkan untuk memisah-misahkan puak-puak Melayu yang hidupnya sudah aman dan damai yang telah dibina oleh Datuk Kaya di Pulau Tujuh.

Blog ini saya salin dari : http://granatnatuna.blogspot.com/2008/01/kabupaten-natuna.html




Warga Jemaja timur minta mesin genset difungsikan





ANAMBAS (KP): Warga masyarakat Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur meminta kepada Pemkab Kepulauan Anambas untuk memberikan solusi terkait tidak berfungsinya satu unit mesin Genset di Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur. Warga berharap mesin itu dapat difungsikan sebagai penerangan pada desa tersebut.

Warga menilai keberadaan mesin berdaya 100 KVA itu mubazir karena tidak dapat dimanfaatkan warga. Padahal apabila diaktifkan, mesin itu dapat menjawab kekurangan listrik warga di dua desa tersebut. Saat ini warga hanya menikmati listrik dari jam 5 sore sampai jam 11 malam saja.

“Warga kami membutuhkan listrik, yang dijanjikan dari tahun ke tahun belum stabil. Sementara mesin Genset proyek tahun 2007 itu hingga saat ini tidak diaktifkan alias tidak ada gunanya ” beber Arba’i warga Kuala Maras dalam pertemuan serangkaian Agenda Reses Anggota DPD RI Idris Zaini, di Ruang MDA Desa Kuala Maras, beberapa waktu lalu.

Hal senada juga dikatakan oleh Muhammad Dahlan, masih warga Kuala Maras. Dahlan berharap sangat mesin itu dapat berguna bagi warga. Sebab dia menganggap mesin itu milik warga karena berada di wilayah desa mereka.. “Mesinnya sudah ada sejak setahun yang lalu, namun sayang tidak digunakan, itukan Mubazir. Tolonglah fungsikan mesin itu!” pinta Dahlan.

Warga lainnya Benny Hutauruk juga mendesak agar mesin itu dapat digunakan secepatnya. “Secepatnya kita minta mesin itu digunakan. Kami sangat membutuhkan listrik. Jika mesin itu berfungsi kebutuhan listrik desa Kuala Maras dan Ulu Maras akan terpenuhi,” kata Benny.

Begitu juga Apriagun. Dia mengatakan dapat berfungsinya mesin tersebut sangat ditunggu-tunggu warga. “Warga kami memang sudah lama menunggu mesin itu dapat digunakan. Sebab warga dari awal sangat senang dan telah membayangkan akan menikmati listrik yang cukup dengan adanya mesin tersebut.

“Warga kami sangat berharap mesin itu dapat digunakan. Pihak-pihak yang bertangg jawab diminta untuk dapat menyelesaikan tanggung jawab mereka terhadap mesin itu” pinta Agun.

Kepala Desa Kuala Maras Megantara terkait hal tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar mesin itu segera dapat difungsikan. Pihaknya telah pernah menyampaikan keluhan warga itu ke Anggota DPRD Natuna Asmirwan. Benny Hutauruk secara persuasip juga sudah menyampaikan hal itu ke Wakil Bupati Natuna Raja Amirrullah. Namun belum ada titik terang dari Pemkab Natuna hingga saat ini.

Megantara juga telah menyampaikan kondisi itu kepada Pemkab Kepulauan Anambas melaui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Abu Hanifah. Kata Megan, menurut Abu Hanifah kendalanya proyek tersebut belum diserah terimakan antara Pemkab Natuna ke Pemkab Kepulauan Anambas. Jadi sulit penyelesaiannya sebab belum ada mekanisme penyelesaian terkait hal tersebut.

Menurut Megan, pihaknya sudah pernah mencoba untuk menghidupkan mesin itu. Namun tidak bisa sebab masih ada dua jenis alat yang kurang. “Kita sudah pernah mengambil inisiatif dengan dukungan warga untuk menghidupkan mesin itu namun tidak bisa sebab masih ada dua jenis alat yang kurang ”ungkap Megan.

Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Abu Hanifah membenarkan hal tersebut. Menurut Abu aset-aset Natuna yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas hingga saat ini belum diserahterimakan ke Pemkab Kepulauan Anambas.

“Mesin Genset itu masih asset Pemkab Natuna dan belum diserahkan ke kita. Jadi secara hukum masih menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemkab Natuna. Sebab secara hukum jika terjadi permasalahan kita belum punya dasar hukum yang kuat. Saya pikir proyek itu bermasalah, jika kita ambil alih saat ini ternyata dikemudian hari terkait masalah hukum kan susah, kita jadi ikut terkena” jelas Abu.

Kata Abu proyek itu belum tuntas. Selain belum diserahterimakan ke Pemkab Anambas juga belum jelas bentuknya. “Apakah hibah ke PLN atau bagaimana mesin itu. Menurut saya proyek itu belum tuntas. Kata Abu setengah bertanya.

Anggota DPD RI Idris Zaini dalam kesempatan reses di Desa Kuala maras kemarin mengatakan akan ikut mendorong keinginan masyarakat tersebut. Aspirasi warga itu akan diserap dan akan disampaikan ke pihak – pihak terkait seperti Gubernur Kepri dan Bupati Kepulauan Anambas. “Kendala ini akan saya follow up ke pihak – pihak terkait. Saya akan ikut mendorong keinginan warga ini, mudah - mudahan ada penyelesaian yang arif," kata Idris.

Sekda Kepulauan Anambas saat diminta tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan akan melakukan koordinasi dengan dinas teknis terkait. “Saya akan berkoordinasi dulu. Nanti saya minta dinas terkait turun menanganinya,” kata Herdi.

http://koranpeduli.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1353&Itemid=33

berita ini saya ambil dari blog koran diatas ...
dan sangat memperihatinkan untuk jemaja timur ..
semoga mesin genset segera difungsikan .... semoga para petinggi mendengar jeritan hati kami semuaa....
aminn